jerogunung-Sesuai dengan hasil Musyawarah Desa bulan lalu tentang Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2022, untuk menindak lanjuti hal tersebut Tim Penyusun RKPDes menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM tersebut.
Selanjutnya Tim Penyusun mencermati data Pagu Indikatif Desa, Penyelarasan Program/Kegiatan Masuk Desa dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan untuk mengetahui Gambaran Dana yang akan didapatkan untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2022.
Dalam acara tersebut, Tim Penyusun RKPDes juga melakukan penggalian usulan prioritas program kegiatan pembangunan desa, yang mana usulan tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Daftar Usulan (DU) RKP-Desa yang akan diusulkan nanti dalam MUSRENBANG.