Jerogunung-14 Januari 2022, Kepada Warga Desa Jero Gunung Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur yang mengalami permasalahan penggunaan data kependudukan, seperti NIK tidak ditemukan di lembaga / instansi :
- Data NIK di lembaga / instansi tidak sesuai
- Data keluarga di lembaga / instansi tidak sesuai
Pada lembaga / instansi:
1. tidak bisa mendaftar BPJS
2. tidak bisa mendaftar rekening Bank
3. tidak bisa mendaftar SIM
4. tidak bisa mendaftar kartu seluler pra bayar
5. tidak bisa mendaftar PNS
6. Tidak bisa mendaftar Vaksin, dsb.
Jika mengalami kendala seperti yang disebutkan di atas, sekarang bisa langsung konsolidasi lewat Kantor Desa tanpa harus ke UPT Disdukcapil masing-masing Kecamatan.
Ini merupakan inovasi yang digunakan dari aplikasi Bakso (Bikin Administrasi Kependudukan Secara Online) yang sudah bekerja sama dengan setiap Desa di Lombok Timur sejak beberapa tahun.
Untuk syarat melakukan konsolidasi, Warga diwajibkan membawa KK dan KTP yg bermasalah ke kantor Desa dan bisa juga melalui Whatsapp (WA: 081805322978) dengan melampirkan KK dan KTP.
Informasi ini kami sampaikan supaya mempermudah masyarakat Desa Jero Gunung yang memiliki masalah terkait dengan Konsolidasi Data Kependudukan.
Semoga inovasi ini mempermudah masyarakat dan UPT Disdukcapil dalam mempercepat pelayanan. (Zul)