Jero Gunung - Senin, 21 Maret 2022 Pemerintah Desa Jero Gunung melaisanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) di Aula Kantor Desa Jero Gunung.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat, Kepala Desa Jero Gunung, Polmas, BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa Jero Gunung, PKK, Karang Taruna, dan tokoh Masyarakat.
Berdasarkan Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa bantuan langsung tunai Desa BLT Dana Desa, dianggarkan paling sedikit minimal 40�ri pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.
Dalam pembukaan kegiatan, Kasi PMD Kecamatan menyampaikan DD Desa Jero Gunung di Tahun 2022 ini sebanyak 779,234,000. Dan penerima BLT DD sebanyak 87 KPM dan yang diterima sebesar 300,000 perbulannya selama 12 bulan.
Setelah melakukan kesepakatan mengenai penerima BLT DD di tahun 2022, dilanjutkan dengan pembentukan dan penetapan pengurus LPTQ tahun 2022.
Setelah melakukan pembahasan terhadap materi dan seluruh peserta telah menyapakati hasil dari Musyawarah Desa Khusus tersebut.
Kegiatan ini ditutup oleh Ketua BPD dengan menetapkan musyawarah atau hasil kesepakatan akan disahkan lewat berita acara.
Kegiatan Musyawarah desa khusus tersebut berjalan dengan lancar dan tertib kemudian ditutup dengan Do'a.