Jerogunung-BPJS Kesehatan terus berusaha meningkatkan pelayanannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upayanya adalah dengan menjalankan skrining riwayat kesehatan yang bisa dilakukan secara mandiri.
Skrining ini adalah langkah awal untuk mengetahui seberapa jauh kondisi kesehatan tubuh seseorang. Kini masyarakat juga bisa melakukan skrining kesehatan secara online dan tidak perlu mendatangi fasilitas kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan perlu mengetahui cara skrining BPJS Kesehatan secara online di website resminya.
Sebab, terhitung Minggu (17/7/2022), seluruh peserta BPJS Kesehatan berbagai kelas diwajibkan untuk melakukan skrining yang bisa dilakukan melalui website resminya.
Berikut cara melakukan skrining BPJS Kesehatan si website resminya.
1. Akses laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html
2. Log in dengan mengisi nomor kartu JKN-KIS dan masukan kode capca
3. Pilih fitur skrining riwayat kesehatan
4. Isi kolom nomor kartu BPJS
5. Lalu mulai jawab pertanyaan tentang kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta dan pola makan peserta.
6. Setelah semua pertanyaan selesai dijawab maka peserta akan memperoleh hasil skrining kesehatan pada saat itu pula.
7. Selesai.
Demikian cara skrining BPJS Kesehatan online di website resminya